BataraLink.Com, Jambi – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas dalam mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini diumumkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Pahlewi, dalam sebuah pernyataan resmi.
Pahlewi menjelaskan, meskipun saat ini belum ada laporan mengenai keterlibatan ASN Pemkot Jambi dalam judi online, pemerintah tetap mengambil langkah antisipatif. Hal ini sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat yang mengharuskan ASN untuk fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot Jambi akan terus mengawasi ASN dan siap memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ada yang terlibat dalam judi online. Pahlewi menegaskan, jika terbukti ada ASN yang terlibat, kasus tersebut akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena termasuk dalam tindak pidana sesuai dengan Pasal 303 KUHP.
“Apabila ditemukan ASN Kota Jambi terlibat dalam judi online, kita akan masukkan kasus tersebut ke ranah APH. Setelah ditindak oleh APH, kita akan melakukan penindakan disiplin sesuai dengan PP 94,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, Inspektorat Kota Jambi telah mengirimkan surat ke setiap organisasi perangkat daerah Pemkot Jambi. Surat tersebut meminta setiap pegawai untuk membuat surat pernyataan agar tidak bermain judi online. Langkah ini diambil untuk memastikan ASN tetap fokus dalam tugas dan tanggung jawabnya serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Pengawasan ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh Pemkot Jambi untuk memastikan ASN tetap fokus dalam tugas dan tanggung jawabnya, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambah Pahlewi.
Pemkot Jambi saat ini masih menunggu laporan dari Pemerintah Pusat yang tengah menelisik sebaran ASN yang bermain judi online. Hasil dari penelisikan tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkot Jambi untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kita masih menunggu laporan dari Pemerintah Pusat terkait hal ini. Namun, kita tetap waspada dan siap untuk mengambil tindakan jika ada laporan ASN yang terlibat,” ujar Pahlewi.
Langkah tegas Pemkot Jambi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas ASN dan memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan. Dengan pembentukan Tim Satgas dan pengawasan ketat, diharapkan ASN di Kota Jambi dapat fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban.
Pemkot Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan ini dengan melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan ASN dalam judi online. Hal ini demi terciptanya lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas tinggi. (red/*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.