BataraLink.Com, Muaro Jambi – Mayat Rian Virginia (33) yang ditemukan tewas dalam karung di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, sempat disimpan 2 hari di rumah pelaku sebelum dibuang. Mayat itu disimpan dalam salah satu ruangan kosong hingga berbau amis.
Rian sendiri dihabisi oleh rekan yang merupakan tetangganya dahulu yakni, Ramadani (32). Rian dieksekusi di rumah orang tua Ramadani di Perumahan Alamanda, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, pada Kamis (1/8/2024).
Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu mengatakan, eksekusi terjadi saat kedua baru saja memakai sabu di eks lokalisasi Pucuk, Alam Barajo, Kota Jambi. Saat eksekusi, rumah orang tua pelaku dalam keadaan kosong lantaran ayahnya sedang dirawat di rumah sakit.
“Pelaku mengakui mengeksekusi di rumah orangtuanya di Perumahan Alamanda, Jerambah Bolong,” ujar Usaha, Senin (5/8/2024).
Selanjutnya, pada Sabtu (3/8/2024), pelaku membuang mayat korban yang sudah meninggal dunia lantaran orang tua korban hendak pulang ke rumah tersebut. Sekitar Pukul 18.30 WIB, pelaku menyewa pick-up untuk membuang mayat tersebut.
“Bapaknya pulang jam 10 malam. Jadi habis Magrib pelaku sewa mobil pick-up (untuk membuang mayat),” ujarnya.
Pelaku Ramadani sempat mengajak sopir pick-up itu menuju arah Pall 10, Kota Jambi. Namun, karena masih dalam keadaan ramai, dia putar arah membuang mayat itu ke Sungai Gelam.
“Itulah mereka keliling-keliling ke Pall 10, agak rame. Makanya ke Sungai Gelam dipikirnya agak sepi kan (dibuang ke situ),” ujarnya.
Korban dibuang dengan terbungkus karung dari kepala hingga badannya. Mayat korban dibuang tepat di pinggir Jalan Buper, Desa Sungai Gelam.
Usaha menambahkan di dalam ruangan kosong rumah pelaku masih berbau amis. Sisa-sisa noda darah masih berada di lantai yang tak bersih dilap oleh pelaku. Polisi juga turut mengamankan pisau yang digunakan oleh pelaku.
“Sudah bau amis di rumah itu. Kami cek TKP memang ditemukan pisaunya. Kami temukan ruangan kosong tempat korban dieksekusi,” jelasnya.
Mayat Rian ditemukan warga pada Minggu (4/8/2024) pagi. Setelah melakukan penyelidikan, Ramadani diamankan pihak kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Polresta Jambi. Polisi masih mendalami keterangan tersangka.(red/*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.